JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2020 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Pertanahan

252 kali
61 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 125 Tahun 2020 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Pertanahan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

125

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Oktober 2020

Tanggal Pengundangan

:

30 Desember 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 22035

Subjek

:

FORMASI JABATAN FUNGSIONAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan