JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan

692 kali
210 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Angkutan Perairan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

06 Februari 1019

Tanggal Pengundangan

:

12 Februari 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 62006

Subjek

:

ANGKUTAN PERAIRAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #PUPR    #trasportasi    

📝Catatan Status

📎File Peraturan