Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 201 Tahun 2019 tentang Penunjukan Kepala Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Kantor Ambulans Gawat Darurat Terletak diJalan Kesehatan Nomor 10,kota Administrasi Jakarta Pusat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
201
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag