Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 Tentang PENGELOLAAN DATA FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
17
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2019
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 75004
Subjek
FAKIR MISKIN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Sosial
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status
Baru