JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

889 kali
412 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

17

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Februari 2019

Tanggal Pengundangan

:

22 Februari 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 75004   Tahun 2019

Subjek

:

FAKIR MISKIN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan