JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Dprd Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Mac Sarana Djaya

333 kali
181 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Dprd Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Mac Sarana Djaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan