Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Dprd Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Mac Sarana Djaya
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Bangunan Gedung Dprd Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Yang Terletak diJalan Kebon Sirih Nomor 18, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi (antena Indoor) kepada Pt Mac Sarana Djaya