JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 435 Tahun 2019 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.396 M2 dan Bangunan Masjid Al Mubarokah Terletak diTaman Petak Kodok Jalan Panger.a.n Tubagus Angke Rt 06 Rw 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat

286 kali
126 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 435 Tahun 2019 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas + 1.396 M2 dan Bangunan Masjid Al Mubarokah Terletak diTaman Petak Kodok Jalan Panger.a.n Tubagus Angke Rt 06 Rw 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

435

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan