JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi

798 kali
440 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

31

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Maret 2019

Tanggal Pengundangan

:

01 April 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 14001

Subjek

:

PEMBANGUNAN DAN REVITALISASI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #PUPR    #revitalisasi