JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Barang Milik Daerah Yang Tidak Diketahui dan Ditemukan Fisiknya Melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

423 kali
140 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Barang Milik Daerah Yang Tidak Diketahui dan Ditemukan Fisiknya Melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

22

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan