Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Barang Milik Daerah Yang Tidak Diketahui dan Ditemukan Fisiknya Melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
22
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag