JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Ruang Publik Terpadu Raman Anak dan Sekolah untuk Lokas! Tempat Pemungutan Suara.

220 kali
129 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Ruang Publik Terpadu Raman Anak dan Sekolah untuk Lokas! Tempat Pemungutan Suara.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

35

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Instruksi Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan