Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan,penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
42
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 April 2020
Tanggal Pengundangan
24 April 2020
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 61019
Subjek
PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021