JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sarana Ibadah Gereja Yang Terletak diJalan Angsoka Utama Blok D-4, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Gereja Kristen Kalam Kudus Jemaat Kosambi Baru

148 kali
53 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 588 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan Bangunan Gedung Sarana Ibadah Gereja Yang Terletak diJalan Angsoka Utama Blok D-4, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat kepada Gereja Kristen Kalam Kudus Jemaat Kosambi Baru

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

588

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan