JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Pasca Pemungutan Suara Berupa Penyediaan Konsumsi Sehat Dalam Kegiatan Rekapitulasi Suara diTingkat Kecamatan

216 kali
97 kali

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Pasca Pemungutan Suara Berupa Penyediaan Konsumsi Sehat Dalam Kegiatan Rekapitulasi Suara diTingkat Kecamatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan