JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri.

1497 kali
346 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

57

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Juni 2019

Tanggal Pengundangan

:

02 Juli 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 75012

Subjek

:

KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT NEGERI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan