Tipe Dokumen
Keputusan Sekretaris Daerah
Judul Peraturan
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah diKomplek Pik, Jalan Blok E Rt 009 Rw 10, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Penempatan Perangkat Alat Telekomunikasi kepada Pt Solusi Tunas Pratama
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
22
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Keputusan Sekretaris Daerah
Singkatan Jenis
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag