JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah Yang Terletak diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jalan Dermaga Muara Angke/jalan Pendaratan Ikan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Multindo Pasifik Mandiri

351 kali
109 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah Yang Terletak diKawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jalan Dermaga Muara Angke/jalan Pendaratan Ikan, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara kepada Pt Multindo Pasifik Mandiri

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

48

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan