JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional

365 kali
176 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

93

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 September 2019

Tanggal Pengundangan

:

12 September 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 61043

Subjek

:

PEMBEBASAN, KELEBIHAN PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan