JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Moda Raya Terpadu/mass Rapid Transit dan Lintas Raya Terpadu/ Light Rail Transit

2224 kali
424 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 95 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Moda Raya Terpadu/mass Rapid Transit dan Lintas Raya Terpadu/ Light Rail Transit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

95

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 September 2019

Tanggal Pengundangan

:

13 September 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71045

Subjek

:

ANGKUTAN ORANG

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan