Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
90
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 September 2019
Tanggal Pengundangan
12 September 2019
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71041
Subjek
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag