JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik

1167 kali
302 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2019 tentang Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

98

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

17 September 2019

Tanggal Pengundangan

:

23 September 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71046   Tahun 2019

Subjek

:

PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2011 (dalam proses integrasi)

Peraturan Gubernur Nomor 224 Tahun 2012 (Klik disini)

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan