JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

1397 kali
253 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (perseroan Daerah) Dalam Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

110

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

08 Oktober 2019

Tanggal Pengundangan

:

15 Oktober 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71051

Subjek

:

" SARANA JARINGAN UTILITAS TERPADU"

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan