Tipe Dokumen
Peraturan Daerah
Judul Peraturan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
6
Tahun Peraturan
2019
Jenis Peraturan
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Sumber
LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 103
Subjek
KENDARAAN BERMOTOR
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Status Peraturan
Keterangan Status
Merubah Keputusan Gubernur Nomor 1571 Tahun 2014
Tag