JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (perseroan Daerah) untuk Melaksanakan Kerja Sama Dengan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (persero) Dalam Pengintegrasian Perkeretaapian Umum.

761 kali
134 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 136 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (perseroan Daerah) untuk Melaksanakan Kerja Sama Dengan Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (persero) Dalam Pengintegrasian Perkeretaapian Umum.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

136

Tahun Peraturan

:

2019

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 Desember 2019

Tanggal Pengundangan

:

11 Desember 2019

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 Nomor 71064

Subjek

:

PENGINTEGRASIAN PERKERETAAPIAN UMUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan