Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan diRumah Sakit Umum Daerah Tarakan diJalan Kiyai Caringin No. 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta
Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
(antena Indoor) kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan diRumah Sakit Umum Daerah Tarakan diJalan Kiyai Caringin No. 7, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta
Pusat untuk Penempatan Perangkat Telekomunikasi
(antena Indoor) kepada Pt Jakarta Infrastruktur Propertindo