JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

261 kali
68 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Februari 2018

Tanggal Pengundangan

:

05 Februari 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 75003

Subjek

:

PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PANGAN DENGAN HARGA MURAH BAGI MASYARAKAT TERTENTU

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Pendidikan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan