JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

304 kali
74 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

12

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan