Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 306 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Sunter Agung Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Sutra 3 Terletak diTaman Komplek Sekneg Rw 09, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 306 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Sunter Agung Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Sutra 3 Terletak diTaman Komplek Sekneg Rw 09, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok,
Kota Administrasi Jakarta Utara