Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2018 tentang Tata Cara Permohonan dan Pemberian/penangguhan Cuti Pegawai Negeri Sipil
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
15
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72006
Subjek
TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN/PENANGGUHAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2015
Tag