JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tugu Utara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu, Ramah Anak Permata Terletak diTaman Permata Rw 16; Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.

292 kali
156 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 378 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Tugu Utara Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu, Ramah Anak Permata Terletak diTaman Permata Rw 16; Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

378

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan