Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Sunter Agung Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Sutra 1 Terletak diTaman Blok A Rw 13, Kelurahan Sunter Agung,
Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 380 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Sunter Agung Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Sutra 1 Terletak diTaman Blok A Rw 13, Kelurahan Sunter Agung,
Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.