Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 381 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rawa Badak Utara Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Radar Pembangunan Terletak diJalan Inspeksi Kali Sunter Rt 005 Rw 03,
Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi
Jakarta Utara.
Keputusan Gubernur Nomor 381 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Rawa Badak Utara Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
Radar Pembangunan Terletak diJalan Inspeksi Kali Sunter Rt 005 Rw 03,
Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Kota Administrasi
Jakarta Utara.