Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
24
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61006
Subjek
PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018
Bidang Hukum
Hukum Ekonomi
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status