JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018

1381 kali
1499 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

24

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Maret 2018

Tanggal Pengundangan

:

04 April 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 61006

Subjek

:

PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2018

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pajak    # PBB    # Bapenda    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan Status

📎File Peraturan