JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Ruangan diKompleks Balaikota Oleh Masyarakat

474 kali
120 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Ruangan diKompleks Balaikota Oleh Masyarakat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

26

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Maret 2018

Tanggal Pengundangan

:

06 April 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72013

Subjek

:

PEMANFAATAN RUANGAN DI KOMPLEKS BALAIKOTA OLEH MASYARAKAT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan