Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Di Dalam Kota/intermediate Treatment Facility
T.E.U Badan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 73001
Subjek
PENUGASAN LANJUTAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS JAKARTA PROPERTINDO DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH DI DALAM KOTA/INTERMEDIATE TREATMENT FACILITY
Bidang Hukum
Hukum Umum
Urusan Pemerintahan
Pemrakarsa
Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman
Penandatangan
GUBERNUR DKI JAKARTA
Bahasa
Indonesia
Status Peraturan
Keterangan Status