JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Di Dalam Kota/intermediate Treatment Facility

288 kali
139 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah Di Dalam Kota/intermediate Treatment Facility

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

33

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 April 2018

Tanggal Pengundangan

:

20 April 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 73001

Subjek

:

PENUGASAN LANJUTAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS JAKARTA PROPERTINDO DALAM PENYELENGGARAAN FASILITAS PENGELOLAAN SAMPAH DI DALAM KOTA/INTERMEDIATE TREATMENT FACILITY

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

:

📝Catatan Status

📎File Peraturan