Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis diPulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
36
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71011
Subjek
PDAM-AIR MINUM
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2018
Tag
Keterangan Dokumen