Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 768 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pluit Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Angke Interaktif Terletak diJalan Taman
Interaktif Muara Angke Rt 006 Rw 001, Kelurahan
Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi
Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 768 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pluit Kota Administrasi Jakarta Utara Sebagai
Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu
Ramah Anak Angke Interaktif Terletak diJalan Taman
Interaktif Muara Angke Rt 006 Rw 001, Kelurahan
Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi
Jakarta Utara