JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 783 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pulogebang Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Pulogebang Indah Terletak diRusun Pulogebang Blok G-h, Jalan Pulogebang Raya Rw 011, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur

115 kali
52 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 783 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Pulogebang Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (rptra) Pulogebang Indah Terletak diRusun Pulogebang Blok G-h, Jalan Pulogebang Raya Rw 011, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

783

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan