Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 787 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cilandak Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
(rptra) Intan Terletak diJalan Intan Ujung Rw 02 Rt 02, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan
Keputusan Gubernur Nomor 787 Tahun 2018 tentang Penunjukan Lurah Cilandak Barat Kota Administrasi Jakarta Selatan
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
(rptra) Intan Terletak diJalan Intan Ujung Rw 02 Rt 02, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan