JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi

756 kali
278 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Berprestasi

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

52

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Mei 2018

Tanggal Pengundangan

:

04 Juni 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72020

Subjek

:

PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL BERPRESTASI

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #PNS    # Prestasi    # Penghargaan    

📝Catatan Status

📎File Peraturan