JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

1911 kali
358 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Daerah

Judul Peraturan

:

Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

3

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Daerah

Singkatan Jenis

:

PERDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 Mei 2018

Tanggal Pengundangan

:

31 Mei 2018

Sumber

:

LD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 102

Subjek

:

PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR JAYA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Perusahaan    # Pasar    

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Full Text Dokumen Peraturan : 2018PERDA00313.pdf Lampiran Naskah Akademis : -
Lampiran Terkait : -