Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap.
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
59
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
04 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72025
Subjek
Pegawai Tidak Tetap
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status