JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiarandan Komisi Informasi Provinsi.

262 kali
48 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiarandan Komisi Informasi Provinsi.

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

74

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Juli 2018

Tanggal Pengundangan

:

19 Agustus 2918

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor

Subjek

:

PEMBUBARAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN DAN KOMISI INFORMASI PROVINSI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan