JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiarandan Komisi Informasi Provinsi.

651 kali
247 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pembubaran Unit Pelaksana Teknis Sekretariat Komisi Penyiarandan Komisi Informasi Provinsi.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

74

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 Juli 2018

Tanggal Pengundangan

:

19 Agustus 2918

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2018

Subjek

:

PEMBUBARAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKRETARIAT KOMISI PENYIARAN DAN KOMISI INFORMASI PROVINSI

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan