Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik.
Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik.
T.E.U Badan
:
DKI Jakarta. Gubernur
Nomor Peraturan
:
75
Tahun Peraturan
:
2018
Jenis Peraturan
:
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Jakarta
Tanggal Penetapan
:
26 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
:
01 Agustus 2018
Sumber
:
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 62032
Subjek
:
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN STATISTIK.