JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

393 kali
189 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

81

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

10 Agustus 2018

Tanggal Pengundangan

:

15 Agustus 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71026

Subjek

:

ATUAN BIAYA KHUSUS UNTUK KEGIATAN REMBUK RUKUN WARGA DAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #RW    

📝Catatan Status

📎File Peraturan