JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

825 kali
314 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 85 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Pegawai Tidak Tetap

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

85

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

20 Agustus 2018

Tanggal Pengundangan

:

24 Agustus 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 72037

Subjek

:

PEGAWAI TIDAK TETAP

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan