JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum

876 kali
385 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

88

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 Agustus 2018

Tanggal Pengundangan

:

30 Agustus 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71029

Subjek

:

PEMBEBASAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN/ATAU PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ATAS OBJEK PAJAK YANG DISITA OLEH INSTANSI PENEGAK HUKUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan