JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

419 kali
104 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

91

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

29 Agustus 2018

Tanggal Pengundangan

:

04 Oktober 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 32038

Subjek

:

PENYELENGGARAAN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #KPDBU    

📝Catatan Status

📎File Peraturan