JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit

694 kali
282 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

96

Tahun Peraturan

:

2018

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 September 2018

Tanggal Pengundangan

:

27 September 2018

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71031

Subjek

:

SISTEM BUS RAPID TRANSIT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

📝Catatan Status

📎File Peraturan