Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2018 tentang Integrasi Angkutan Pengumpan Ke Dalam Sistem Bus Rapid Transit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
96
Tahun Peraturan
2018
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 September 2018
Tanggal Pengundangan
27 September 2018
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 Nomor 71031
Subjek
SISTEM BUS RAPID TRANSIT
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 1718 Tahun 2021